Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Menko PMK Beber Alasan Sebenarnya

Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Menko PMK Beber Alasan Sebenarnya - GenPI.co
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: dok. Humas Kemenko PMK

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Sebelumnya, hari libur nasional itu seharusnya jatuh pada Selasa, 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Muhadjir pun menjelaskan pertimbangan pemerintah untuk menggeser hari libur tersebut, yakni untuk menghindari pergerakan massa yang besar.  

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Bingung Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser

Pasalnya, hari libur yang jatuh pada hari Selasa akan memberikan celah hari kejepit di hari Senin.

“Akibatnya akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk," terang Menko Muhadjir dikutip dari JPNN.com, Minggu (17/10).

BACA JUGA:  FPI Bilang Acara Maulid Difasilitasi Pemprov DKI, Wagub: Tidak!

Berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, Muhajir melihat adanya pergerakan orang dalam jumlah besar pada setiap hari libur panjang.

Dikhawatirkan, kondisi tersebut akan diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19, yang kini sudah melandai.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Tegas! Jaksa Dituding Pidanakan Maulid Nabi

"Kami tidak ingin main-main lagi, karena sudah pengalaman setiap kasus sudah turun, kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," kata Muhadjir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya