
16.15 - 17.00 WIB: Rapat Pleno Terbuka
a. Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih
b. Pembacaan keputusan KPU tentang penetepan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih
c. Penyerahan Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dari
Ketua KPU kepada:
1. Lembaga
2. Pasangan calon nomor urut 01 dan calon nomor urut 01
d. Sambutan calon nomor urut 01 dan calon nomor urut 01
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News