Ibadah Haji : Ini Hak Jamaah Haji di Indonesia dan di Tanah Suci

Ibadah Haji : Ini Hak Jamaah Haji di Indonesia dan di Tanah Suci - GenPI.co
Persiapan Ibadah Haji 2019, Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo gelar seminar hak calon haji (Foto : Istimewa)

Selain bimbingan ibadah manasik haji, JCH juga akan diberikan informasi untuk pembagian dalam Kelompok Terbang (Kloter) yang disusun dengan memperhatikan hubungan kekerabatan, wilayah tempat tinggal dan lainnya.

“Nanti akan ditunjuk Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) yang akan bertugas mengontrol dan membantu para petugas haji demi kelancaran pelaksaan ibadah haji,” ujar Sabara Karim Ngou.

Lebih lanjut Sabara Karim Ngou juga menerangkan untuk pelayanan akomodasi para JCH akan mendapatkan pelayanan selama 24 jam sejak di Asrama Haji Embarkasi Antara Gorontalo menjelang keberangkatan ke Arab Saudi. 

“Pelayanan untuk para JCH ini meliputi pelayanan konsumsi dan pelayanan kesehatan sejak masih berada di tanah air sampai saat berada di Makkah, mendapatkan tas tentengan, koper dan tas dada, Paspor Haji yang telah divisa, Gelang Identitas Jemaah Haji, serta Living Cost sebanyak 1.500 Real,” terang Sabara Karim Ngou.

“Begitu pula untuk Transportasi. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi juga sudah menyediakan Transportasi pergi pulang, guna kelancaran perjalanan ibadah haji 2019. Semoga menjadi haji yang mabrur sekembalinya dari melaksanakan haji melengkapi rukun Islam yang ke 5,” pungkas Sabara Karim Ngou.


Tonton lagi :


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya