Pemerintah Harus Mampu Penuhi Hak Umat Beragama

Pemerintah Harus Mampu Penuhi Hak Umat Beragama - GenPI.co
Logo Kementerian Agama (foto: JPNN).

Ketua Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional itu memaparkan bahwa perdebatan apakah Indonesia ini negara agama atau bukan sudah selesai sejak awal kemerdekaan.

“Para Bapak Bangsa sudah memutuskan negara ini bukan negara agama, tetapi mengakui keberadaan semua agama di masyarakat Indonesia,” paparnya.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya