Didamping Prabowo, PM Malaysia Tertarik Produk Militer PT Pindad

Didamping Prabowo, PM Malaysia Tertarik Produk Militer PT Pindad - GenPI.co
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dan Menteri Pertahanan Malaysia Dato' Seri Hishammuddin Hussein bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, ke kantor pusat PT

GenPI.co - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengikuti rangkaian kunjungan kerja Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dan Menteri Pertahanan Malaysia Dato' Seri Hishammuddin Hussein bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, ke kantor pusat PT Pindad (Persero).

Uu mengikuti rangkaian kunker dalam rangka meninjau pusat industri pertahanan di Indonesia tersebut.

Demikian pula dijajajki kerja sama antara Malaysia dengan RI di sektor industri pertahanan di Bandung, Kamis (11/11/2021).

BACA JUGA:  Drone Tak Dikenal Bikin Milisi Pro Iran Kocar-kacir, Ulah Israel?

PM Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram @ismailsabri60 mengungkap lawatan ke PT Pindad untuk meninjau produk-produk militer. Ia pun merasa senang kedatangannya disambut langsung Menteri Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, keakraban Indonesia - Malaysia dalam bidang pertahanan telah berlangsung selama 64 tahun. Tentu hal itu membawa banyak manfaat strategis.

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Hampir Rp 1 Miliar, Bos Indodax Ungkap Prediksinya

Adapun sejumlah bentuk kerja sama yang telah dilakukan kedua belah pihak di bidang pertahanan seperti di antaranya General Border Committee (GBC), Trilateral Cooperative Arrangement (TCA), Asean Defence Minister Meeting (ADMM) dan kerja sama lainnya.

"Industri pertahanan amat penting bagi kedua negara. Saya menyambut baik komitmen Indonesia sekiranya mau menjalin kerja sama dalam industri pertahanan," katanya.

BACA JUGA:  Keras! Jepang Adang Kebangkitan Militer China di Indo-Pasifik

Ia pun meminta Menteri Pertahanan (Malaysia) untuk melihat keperluan yang boleh dilakukan antara Kementerian Pertahanan dan Pindad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya