Masih Terjadi, Begini Masalah Wilayah Perbatasan Indonesia

Masih Terjadi, Begini Masalah Wilayah Perbatasan Indonesia - GenPI.co
Pengamat politik Siti Zuhro (foto) membeberkan persoalan perbatasan terjadi di Indonesia. Masih terjadi, begini masalah di wilayah perbatasan Indonesia. (Foto: SC webinar “Menilai Kesejahteraan dalam Pengelolaan Pemerintahan di Perbatasan Negara”)

GenPI.co - Pengamat politik Siti Zuhro membeberkan persoalan wilayah perbatasan terjadi di Indonesia, terutama yang diakibatkan oleh penerapan otonomi daerah.

Menurut Siti, Indonesia terbagi atas 34 provinsi dan memiliki 542 kabupaten/kota. Sementara itu, 15 provinsi itu merupakan perbatasan negara.

“Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Riau, Kepri, NTT, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat,” ujarnya dalam webinar “Menilai Kesejahteraan dalam Pengelolaan Pemerintahan di Perbatasan Negara”, Sabtu (13/11).

Siti mengatakan bahwa hal itu membuat Indonesia menghadapi isu rentang kendali yang serius.

Pasalnya, jarak antara pemerintah pusat dengan kabupaten/kota sangat jauh, termasuk daerah-daerah perbatasan.

“Hal tersebut justru memunculkan gagasan untuk pemekaran wilayah,” katanya.

Wakil Ketua II MIPI itu memaparkan, masalah utama dalam berjalannya otonomi daerah adalah belum terwujudnya good governance.

Terutama, dalam koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya