Pajak Progresif Kendaraan, Begini Cara Menghitungnya!

Pajak Progresif Kendaraan, Begini Cara Menghitungnya! - GenPI.co
Gerai Samsat (foto: Istimewa)

GenPI.co— Tarif pajak merupakan dasar pengenaan pajak atas objek yang menjadi tanggung jawab wajib pajak. Biasanya besarannya berupa persentase yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Ada berbagai jenis tarif pajak. Dasar pengenaan pajak merupakan nilai dalam bentuk uang yang dijadikan dasar untuk menghitung pajak terutang.

Baca juga:

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan 1 Juli, Ini Cara Kerja ETLE!

14 Hari Tak Bayar Denda Tilang Eelektronik, STNK Kena Blokir

Salah satunya adalah tarif progresif (progressive tax rate) yang diterapkan khususnya di Jakarta, untuk membatasi jumlah kendaraan di Jakarta. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor transportasi.

Pajak progresif merupakan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor, baik berupa mobil maupun sepeda motor. Konsekuensinya tarif pajak akan semakin meningkat apabila jumlah kendaraan semakin banyak. 

Berdasarkan kriteria, pajak progresif berlaku kepada pemilik atas nama atau alamat yang sama dan nama anggota keluarga yang tinggal di satu alamat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya