Artis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah

Artis Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah - GenPI.co
Artis Nirina Zubir (tengah) memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. FOTO: Antara

GenPI.co - Artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Kasus jual beli tanah yang merugikan Nirina itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah tersebut.

"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Rabu (17/11).

BACA JUGA:  Duet Listyo Sigit dan Andika Perkasa Top, TNI-Polri Makin Kuat

Petrus mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan Nirina ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.

Dia mengatakan salah satu orang yang ditetapkan tersangka bernama RK merupakan orang dekat dari keluarga Nirina.

BACA JUGA:  Pelantikan Dudung Abdurachman Jadi KASAD Melukai Umat Muslim

Menurut Petrus, RK diketahui pernah bekerja sebagai pengasuh di keluarga Nirina.

Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan dari lima tersangka, tiga di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni RK, suaminya dan satu orang yang berperan sebagai notaris.

BACA JUGA:  Pernyataan Tegas KPK Soal Formula E, Siap-siap

Adapun langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya, yakni memanggil dua orang notaris yang turut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya