OJK - Jangan Labeli Kredit Bermasalah dengan Kata Macet

OJK - Jangan Labeli Kredit Bermasalah dengan Kata Macet - GenPI.co
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (Foto: Tangkapan layar webinar 'Kebijakan Strategis OJK di Masa Pandemi untuk Percepatan PEN')

GenPI.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya saat ini tak melabeli kredit bisnis dengan kata 'macet'.

Pasalnya, semua kendala perbankan terjadi akibat pandemi covid-19.

"Batas antarkota tak dibuka, hotel tak ada yang datang, mau bagaimana lagi?" ujarnya dalam webinar 'Kebijakan Strategis OJK di Masa Pandemi untuk Percepatan PEN', Kamis (18/11).

BACA JUGA:  OJK : Ekonomi Global Tak Akan Bisa Pulih Sebelum Pandemi Selesai

Wimboh mengatakan bahwa batas waktu kredit normal tak akan bisa membuat perusahaan dan perbankan bertahan dalam pandemi.

"Jadi, jangan dikategorikan macet. Kita kasih kelonggaran dan dopping agar perekonomian ini jalan terus," katanya.

BACA JUGA:  Viral OJK Cabut Izin Usaha OVO, Harap Waspada Infonya

Menurut Wimboh, jika kebijakan itu tak diambil, akan membahayakan keseimbangan perekonomian nasional.

"Sementara, pemerintah juga tengah berusaha memperbaiki keadaan untuk pemulihan kesehatan masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:  Soal UMKM, Begini Janji Ketua OJK kepada Luhut Binsar

Lebih lanjut, Wimboh memaparkan bahwa pihaknya juga merilekskan kebijakan pasar modal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya