
Di bawah tanah sana sumber minyak itu mencakup wilayah Blora. Hanya saja pengeborannya dilakukan di wilayah Bojonegoro.
Peraturan bagi hasil menyebutkan: kabupaten yang menjadi lokasi pengeboran yang mendapat bagi hasil.
Bupati Bojonegoro kelihatannya memilih membangunkan saja jalan dan jembatan itu. Daripada peraturannya diubah.
BACA JUGA: Manusia Musnah
"Apakah untuk mendapat jembatan baru itu Anda sampai mengancam Bupati Bojonegoro?" tanya saya.
"Tidak. Saya memilih bersikap memelas. Seperti orang yang perlu disantuni," jawabnya.
BACA JUGA: Opor Bandara
Bupati Arief memang tahu diri: hanya minta jalan tembus. Bukan tol seperti di Demak.
Namun, kelihatannya, Arief akan sering bersikap seperti memelas kepada menteri PUPR: agar jalan tembus ke Ngawi itu segera dibangun.
BACA JUGA: Capres Andika
Jangan-jangan juga, akan banyak bupati dari luar Jawa yang tiba-tiba bersikap memelas, meniru Arief. (dahlan iskan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News