
GenPI.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa masyarakat sudah menelan begitu banyak pengalaman pahit terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pasalnya, cukup banyak masyarakat yang tak mendapatkan informasi mana saja pinjol yang legal dan ilegal.
“Banyak sekali cerita-cerita yang menyedihkan. Niatnya baik, tapi di tengah jalan ada pihak jahat yang menghalangi,” ujarnya dalam kegiatan “Sosialisasi Securities Crowdfunding bagi Pelaku UMKM di Wilayah Jawa Timur & Kalimantan”, Selasa (23/11).
BACA JUGA: Luhut Minta Ketua OJK Serius Atasi Masalah Pinjol Ilegal
Khofifah mengatakan bahwa sumber-sumber pendanaan baru sebenarnya untuk daerah diperlukan untuk menambah pemasukan yang sempat terhenti akibat pandemi covid-19.
Sumber pendanaan baru itu diwujudkan lewat program Securities Crowdfunding (SCF) yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: Sadis, WNA China Kendalikan Penagihan Pinjol Ilegal
Menurut Khofifah, SCF akan memberikan kabar baik dan harapan baru bagi para pelaku UMKM, koperasi, dan perusahaan start-up.
“Hampir dua tahun pandemi ini mendera dan menghentikan pemasukan dari banyak sektor, seperti pariwisata dan ekraf,” katanya.
BACA JUGA: Korban Pinjol Gugat Jokowi, OJK Gagal
Khofifah memaparkan bahwa sosialisasi SCF berperan sangat penting dalam percepatan pemulihan ekonomi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News