Heboh, Rumah Keluarga Polisi Dikepung Banyak Preman di Tangerang

Heboh, Rumah Keluarga Polisi Dikepung Banyak Preman di Tangerang - GenPI.co
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN.com

R melaporkan kasus ini dengan sangkaan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 160, 406 dan 170 KUHP. Serta Pasal 363 tentang Pencurian.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.