Ada Ancaman Berbahaya, Semua Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat

Ada Ancaman Berbahaya, Semua Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat - GenPI.co
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: ANTARA.

"Kami memantau negara mana saja yang ada indikasi terpapar omicron, maka negara tersebut akan dimasukkan ke dalam kualifikasi dilarang," ujar Budi.

Sementara itu, WNI yang berasal dari negara-negara tersebut masih diperkenankan untuk kembali ke tanah air.

Namun, harus menjalani karantina 14 hari.

BACA JUGA:  Marsekal Hadi Tjahjanto Pantas Gantikan Menhub Budi Karya

"Hal ini dalam upaya mengurangi kedatangan internasional," ujar Budi.

Selain itu, masa waktu karantina dari perjalanan internasional ditingkatkan dari 3 hari menjadi 7 hari.(*)

BACA JUGA:  Kemenhub Buka Suara soal Perubahan Syarat Penerbangan

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya