
“Zonasi ini juga memperjuangkan agar anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi sekolah negeri dapat bersekolah di sekolah negeri, tentu saya senang dengan kebijakan zonasi ini,” ungkap Darmaningtyas kepada GenPI.co, Selasa (2/7).
Aktivitis yang sudah 37 tahun berkiprah di dunia pendidikan ini mengatakan sistem zonasi ini sebaiknya dilaksanakan secara proporsional. Jika tidak tentu menimbulkan resistensi di masyarakat, dimana bagi anak yang rajin belajar akan kalah dengan anak yang rumahnya dekat sekolah.
“Jadi, zonasi itu bagus, tapi proporsinya harusnya 50:50% dengan jalur prestasi, sehingga yang dekat sekolah diakomodasi, tapi yang rajin belajar dan pintar juga diakomodasi,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan gagasan agar anak-anak miskin dan bodoh dapat bersekolah di sekolah negeri itu sudah diimplementasikan oleh Herry Zudianto, mantan Walikota Kota Yogyakarta.
Baca juga:
Server Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi di Sumut Bermasalah
Mendikbud Nilai Sistem Zonasi PPDB Lebih Adil, Ini Penjelasannya
Saat itu Waktu itu Herry Zudianto mengeluarkan kebijakan agar 5% murid baru di jenjang pendidikan SMP-SMA/SMK diterima berdasarkan SKM (Surat Keterangan Miskin) dengan mengabaikan nilai UN. Namun kebijakan tersebut tidak menimbulkan kehebohan karena proporsional, tidak mengganggu hak yang lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News