Liputan Khusus

Sistem Zonasi Tak Beri Keadilan untuk Siswa Rajin dan NEM Tinggi

Sistem Zonasi Tak Beri Keadilan untuk Siswa Rajin dan NEM Tinggi - GenPI.co
Sistem zonasi menjelaskan nilai tidak berpengaruh dan hanya berdasarkan syarat administrasi. Adilkah ini bagi siswa rajin dan memiliki NEM tinggi? (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co - Kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik di tingkat SMP atau SMA dinilai jomplang oleh sejumlah pihak. Pasalnya kuota 90% untuk zonasi memberikan rasa diskriminatif dan tak adil bagi jalur lain seperti prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali yang masing-masing hanya 5%. 

Aktivis pendidikan, Darmaningtyas menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. 

“Bila jalur zonasi sudah dikunci 90%, lalu ada anak yang berprestasi tapi rumahnya jauh dari sekolah negeri, apakah dia tidak punya hak untuk diterima?,” ucapnya kepada GenPI.co belum lama ini.

Aktivis yang telah 37 tahun berkiprah di dunia pendidikan itu menyayangkan Pasal 16 Permendikbud dinilai tak sesuai dengan UU Sisdiknas. Contohnya pada ayat (5) Permendikbud dijelaskan bahwa calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam satu zonasi.

“Artinya, tidak bisa seorang calon murid yang gugur dari jalur zonasi lalu dapat diterima berdasarkan jalur prestasi mengingat nilai UN-nya bagus,” sambungnya.

Celakanya, dalam pasal tersebut menurut Darmaningtyas dikatakan bahwa hasil UN bukan syarat untuk zonasi dan perpindahan orang tua/wali. Hasil UN hanya syarat administrasi dalam PPDB. Hal tersebut jelas tidak memberikan rasa adil kepada anak-anak yang bersusah payah meraih NEM tinggi.

Baca juga:

Polemik PPDB: Ratusan Orang Tua Datangi Disdik Hingga Malam Hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya