Kembali Aborsi

Kembali Aborsi - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Perda baru itu memang lahir di zaman Presiden Donald Trump: aborsi dilarang kalau umur janin sudah lebih dari 15 minggu –3,5 bulan.

Tanpa kecuali. Pun kalau kehamilan itu akibat pemerkosaan atau inses.

Perda itulah yang diadukan ke Mahkamah Agung: dianggap melanggar putusan Mahkamah Agung Tahun 1973 –yang membolehkan aborsi, sepanjang janin belum melebihi 24 minggu.

BACA JUGA:  Mustofa Ciputra

Gerakan antiaborsi memang tidak pernah padam di AS. Tapi, gerakan itu mendapatkan bensin ketika Donald Trump menjadi presiden. Trump sendiri yang mendukung gerakan pro-life.

Negara Bagian Texas pun mengikuti jejak Mississippi: 1 September lalu. Namun, bagi Texas, itu hanya balik kucing. Dulunya, sebelum 1973, Texas juga keras: antiaborsi.

BACA JUGA:  Nasib Bebas

Jane Roe-lah yang melawan perda Texas kala itu. Yakni, ketika dia hamil yang ketiga itu –entah dengan siapa itu.

Waktu itu umur Jane baru 22 tahun. Dia sudah kawin saat berumur 16 tahun: dengan Elwood McCorvey.

BACA JUGA:  Marah Penugasan

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya