Menteri Tjahjo Sampaikan Kabar Buruk, PNS Siap-Siap Kecewa

Menteri Tjahjo Sampaikan Kabar Buruk, PNS Siap-Siap Kecewa - GenPI.co
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: JPNN.com

1. KemenPAN-RB melakukan moratorium (penghentian sementara) terhadap penetapan jabatan fungsional termasuk penetapan standar kompetensinya untuk pengusulan jabatan fungsional baru.

2. Moratorium tersebut terhitung sejak 3 November 2021 hingga selesainya perancangan jabatan fungsional termasuk penetapan standar kompetensinya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. 

3. Terhadap pengusulan jabatan fungsional dan standar kompetensinya yang sudah disampaikan dan sedang berproses, tetap dilakukan penyelesaian penetapannya sesuai dengan prosedur tata cara pengusulan.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Sampaikan Kabar Gembira Soal PPPK, Alhamdulillah

Penetapannya sebagaimana tercantum dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan. dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Tjahjo sering menyebutkan pengalihan PNS ke jabatan fungsional malah membuat anggaran negara membengkak.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Tegas Ingatkan PNS Lakukan Ini, Simak

Itu menjadi bukti bahwa pengalihan jabatan struktural ke fungsional tidak membuat take home pay PNS berkurang, justru malah meningkat.(esy/jpnn)

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Tak Sedap dari KemenPAN-RB soal Jabatan Fungsional Baru, PNS Jangan Kecewa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya