
GenPI.co - Pemerintah memutuskan untuk batal untuk menjalanan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru mendatang.
Hal itu dikatakan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/12).
Padahal sebelumnya, pembatasan itu akan diimplementasikan secara merata di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Terkuak, Novia Widyasari Alami Hal Mengerikan Selama 2 Tahun
Meski PPKM level 3 batal digelar, Menko Luhut Binsar mengingatkan bahwa pengetatan pada aspek tertentu tetap berlaku.
Hal tersebut menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan Covid-19 yang diterapkan oleh pengambil kebijakan di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Bisa Dilakukan Orang Terdekat Korban Kekerasan Seksual
Luhut lantas mengungkap alasan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 itu.
Indonesia dinilah sudah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam hal penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Willy Targetkan RUU TPKS Segera Masuk Paripurna Terdekat
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," kata Luhut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News