Ternyata, Ini Pemicu Kekerasan Seksual pada Perempuan di Kepri

Ternyata, Ini Pemicu Kekerasan Seksual pada Perempuan di Kepri - GenPI.co
Ilustrasi kekerasan. Foto: pixabay

GenPI.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas P3AP2KB Kepri, Misni menyebut bahwa hal ini disebabkan oleh penggunaan ponsel, tepatnya fasilitas internet dan aplikasi pada ponsel cerdas yang tidak tepat.

"Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," kata Misni, Rabu (8/12).

BACA JUGA:  RUU Tindak Kekerasan Seksual Langkah Progresif Baleg

Misni memaparkan bahwa padatahun 2021, sebanyak 256 orang anak di Kepri menjadi korban kekerasan, yang terdiri dari 181 perempuan dan 75 laki-laki.

Dari 256 orang korban, 160 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual. Kasus tersebut paling banyak terjadi di Batam sebanyak 81 kasus, dan Tanjungpinang 35 kasus.

BACA JUGA:  RUU Kekerasan Seksual Harus Ada Unsur Pencegahan

Para korban terdiri dari siswa TK 5 orang, SD 86 orang, SMP 84 orang, SMA 41 orang. Bahkan, ada juga 24 orang anak-anak belum bersekolah yang menjadi korban kekerasan.

"Ada 197 kasus dengan jumlah korban terbanyak di Batam mencapai 111 orang," ungkapnya.

BACA JUGA:  Peneliti Institut Sarinah: Banyak Perempuan Jadi Korban Kekerasan

Sementara, di Kota Tanjungpinang tercatat 61 kasus, dengan jumlah korban 71 orang. Di Kabupaten Karimun terdapat 15 kasus dengan jumlah korban 15 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya