"Ini harua disikapi serius, terutama anak yang lahir akibat kekerasan seksual pada santriwati di bawah umur," imbuhnya.
Sebelumnya, Guru pesantren di Bandung memperkosa 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan.
Perbuatan biadab guru berinisial HW (36) itu terungkap di persidangan. (*)
BACA JUGA: MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News