Kabar Baik! Akhirnya RUU TPKS Disepakati dan Lanjut 

Kabar Baik! Akhirnya RUU TPKS Disepakati dan Lanjut  - GenPI.co
Akhirnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual alias RUU TPKS disepakati. Draft rancangannya lanjut ke tingkat selanjutnya. (Foto: Antara)

GenPI.co - Akhirnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual alias RUU TPKS disepakati. Draft rancangannya lanjut ke tingkat selanjutnya.

Kesepakatan itu berdasarkan persetujuan mayoritas fraksi yang mengikuti Panja RUU TPKS. 

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman mengungkapkan kesimpulan Panja RUU TPKS.  

BACA JUGA:  Willy Aditya Optimis RUU TPKS Bisa Disahkan Hari Ini

“Ada tujuh fraksi yang mendukung hasil panja, satu fraksi Golkar minta ditunda, dan satu lagi, PKS menolak,” ucap Supratman dalam rapat panja di DPR RI, Rabu (8/12).

Supratman pun menanyakan persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik maupun virtual untuk melanjutkan pengambilan keputusan naskah RUU TPKS ke rapat paripurna. 

BACA JUGA:  Tindak Kekerasan Digital Masuk dalam RUU TPKS

"Saya tanyakan sekali lagi apakah draf Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat kita setujui?" tanya Supratman.

Kemudian, mayoritas anggota menjawab dengan kata setuju. 

BACA JUGA:  Tanggapi Kasus NWR, Komnas Perempuan Desak Negara Sahkan RUU TPKS

Sebelumnya, anggota fraksi Golkar Ferdiansyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat Golkar akan melakukan audiensi dengan tokoh agama. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya