Kemenag Janji Kawal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung

Kemenag Janji Kawal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung - GenPI.co
Kemenag Kawal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono memastikan pihaknya akan mengawal kasus pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan guru pesantren berinisial HW di Bandung, Jawa Barat.

Waryono menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

"Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut," kata Waryono di Jakarta, Jumat (10/12).

BACA JUGA:  Aksi Pelecehan Seksual Guru Pesantren, PSI Bilang Begini

Adapun, nama pesantren lokasi guru HW berada ialah Pesantren Manarul Huda Antapani.

Selain itu, pihaknya juga sudah memulangkan seluruh santri yang ada di pesantren tersebut.

BACA JUGA:  Santriwati Jadi Korban Pelecehan Guru Pesantren, PSI Naik Pitam!

Nantinya, santri-santri tersebut tetap akan mendapatkan pendidikan madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Siap Bantu Santriwati Korban Pelecehan Guru HW

Selain pesantren Manarul Huda, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga masih diasuh HW juga dipaksa ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya