Kompak, Risma dan PBNU Dukung Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa

Kompak, Risma dan PBNU Dukung Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Wacana hukuman kebiri untuk pemerkosa saantriwati di Bandung, HW rupanya mendapat persetujuan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mensos Risma menegaskan dirinya mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung karena tindakan pelaku telah merenggut masa depan para korbannya.

"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," ujarnya di Kantor Kementerian Sosial, dikutip ANTARA, Jakarta, Selasa (14/12).

BACA JUGA:  Risma Pastikan Anak-anak Korban Bencana Masuk Program Bansos

Risma mengatakan bahwa sampai saat ini santri yang menjadi korban pemerkosaan masih mengalami trauma.

Kementerian Sosial, lanjut Risma, sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka pulih.

BACA JUGA:  Fakta Baru Predator Santriwati, Risma Sendiri yang Bongkar

"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," paparnya.

Senada dengan Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.

BACA JUGA:  Respons Tegas Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual Santriwati

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," tukasnya.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya