Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan bahwa dikeluarkannya PP tentang hukuman kebiri itu merupakan hal yang tepat.
Pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau paedofil akan dihukum dengan kebiri secara kimiawi di Ukraina. Bisakah aturan hukuman ini diterapkan di Indonesia?