Terkait Kasus Ikan Asin, ini Kata Aktivis Medsos Endah Nasution

Terkait Kasus Ikan Asin, ini Kata Aktivis Medsos Endah Nasution - GenPI.co
Terkait kasus ikan asin yang santer dibicarakan, aktivis medsos Endah Nasution meminta untuk bijak bermedsos. (Foto: Istimewa)

Ia juga mengingatkan agar pengguna sosial media tidak mengumbar informasi pribadi seseorang agar tidak terkena kasus pencemaran nama baik.

"Konten negatif perlu dihindari, seperti SARA, pornografi, etika sosial, dan pencemaran nama baik," paparnya.

Enda menekankan agar konten kreator untuk lebih sensitif dengan identitas orang lain, termasuk latar belakang budaya.

Sebelumnya, Aktor Galih Ginanjar bersama pasangan selebritis Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video "ikan asin" melalui "Youtube" berdasarkan laporan dari Fairuz A Rafiq.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.

Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya