Menhub Budi Sampaikan Kabar Buruk, WNI dari 11 Negara Ini Disorot

Menhub Budi Sampaikan Kabar Buruk, WNI dari 11 Negara Ini Disorot - GenPI.co
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: ANTARA.

GenPI.co - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan internasional ke 11 negara ini maka wajib melakukan karantina selama 14 hari. 

11 negara yang dimaksud, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona varian Omicron di Tanah Air.

BACA JUGA:  Moeldoko, Nadiem, Budi Karya, Teten Masduki, Yasonna Bakal Out

"Untuk WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14x24 jam," kata Budi dalam keterangannya, belum lama ini.

Selain itu, pintu masuk internasional baik di simpul transportasi udara, laut dan darat seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) juga akan diperketat.

BACA JUGA:  Hadi Tjahjanto Cocok Jadi Menteri Perhubungan, Budi Karya Gawat

Pintu internasional bahkan tertutup bagi warga negara Asing (WNA) dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara tersebut.

"Bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia harus mentaati waktu karantina yang ditambah menjadi 7x24 jam dari sebelumnya selama 3x24 jam," ungkap dia.

BACA JUGA:  Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Posisi Budi Karya Gawat

Penyesuaian aturan ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 omicron ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya