
GenPI.co - Wacana ini bisa bikin warga DKI Jakarta nggak nyangka. Jalan di Jakarta disebut bakal berbayar. Sekali melintas wajib bayar Rp19.000.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berada di garis depan saat menggulirkan wacana tentang adanya jalan berbayar di daerah ibu kota.
Dishub diketahui mengusulkan tarif untuk melewati beberapa akses jalan.
BACA JUGA: Kemenhub Terapkan Kebijakan Social Distancing di Angkutan Umum
Ada alasan tersendiri mengapa Dishub DKI Jakarta mengakan pemberlakuan jalan berbayar di DKI Jakarta ini.
Salah satunya adalah demi menekan angka persebaran lalu lintas yang padat di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Tempat Wisata: Jalan Oke, Pak Jokowi Angkutan Umumnya Kurang Nih
"Ditujukan juga agar warga lebih memilih untuk gunakan transportasi umum ketika melakukan suatu perjalanan," tutur Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Zulkifli, Rabu (15/12/2021).
Perlu diketahui, angka pengguna transportasi umum di DKI Jakarta terus berkurang tiap tahun.
BACA JUGA: Meningkatkan Standar Kualitas Driver Angkutan Umum
Pada 2002, masyarakat yang menggunakan transportasi umum mencapai 57 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News