Pemko Batam Siapkan Asrama Haji Antisipasi Kepulangan TKI

Pemko Batam Siapkan Asrama Haji Antisipasi Kepulangan TKI - GenPI.co
Asrama Haji Batam bakal kembali dijadikan tempat karantina bagi sejumlah TKI yang dipulangkan dari berbagai negara. Foto: ANTARA.

GenPI.co - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akan kembali menggunakan Asrama Haji Batam sebagai lokasi karantina tambahan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari luar negeri.

Setiap harinya, Batam kedatangan sekitar 200 TKI dari berbagai negeri. Terutama dari Malaysia dan Singapura.

"Iya ada penambahan rusun sama Asrama Haji. Karena, tadi malam pak Dandim [Komandan Kodim] hubungi saya. Jadi saya minta direktur rumah sakit di Batam untuk bekerja sama. Karena urusan TKI ini, ada di tangan pak Dandim," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (16/12) mengutip suara.com.

BACA JUGA:  Bekerja Judi Online di Malaysia, Tiga TKI Dideportasi

Dia menjelaskan, penambahan gedung karantina dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kedatangan TKI jelang akhir tahun. Lebih lagi masa karantina berlaku selama 10 hari.

"Kita hitung saja hari pertama berapa masuk setiap hari begitu. Kalau ada 1.500 ribu itulah kisarannya. Sampai saat ini belum ada perubahan aturan dari pusat. Mereka yang datang dari luar negeri harus karantina 10 hari," katanya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Jamin Ketersediaan BBM hingga Akhir Tahun

Rudi menerangkan, pemulangan TKI dari berbagai negara terus dilakukan. Pemerintah daerah pun hanya mampu menyediakan fasilitas penunjang saja sebagai lokasi karantina.

Dia menyebut, di Kepri, hanya Kota Batam saja yang ditetapkan sebagai pintu masuk kepulangan para TKI.

BACA JUGA:  Tidak Ada Penambahan Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam selaku Ketua Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan masuknya virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya