Satgas Covid-19 Beri Peringatan, Semua Warga Diimbau Waspada

Satgas Covid-19 Beri Peringatan, Semua Warga Diimbau Waspada - GenPI.co
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Satgas Penanganan Covid-19/Antara/HO

Di samping itu, perjalanan internasional dari negara transmisi Omicron ditutup sementara.

Namun, WNI diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat ketat dan wajib karantina 14 hari.

"Sementara untuk WNI dari negara lain wajib karantina selama sepuluh hari," kata dia.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tak Berpergian ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Wiku memaparkan kebijakan yang berubah-ubah merupakan upaya pemerintah merespons kondisi terkini, baik di dalam maupun luar negeri.

"Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia dari Covid-19. Kita tak boleh lengah, apalagi sebentar lagi kita akan masuk periode Natal dan Tahun Baru yang cenderung meningkatkan mobilitas masyarakat," tuturnya.(*)

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Kasih Peringatan Tegas, Begini Bunyinya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya