
Para pelaku perjalanan internasional juga diwajibkan untuk melakukan tes PCR ulang di akhir masa karantina dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Sebab, setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama dengan masyarakat lainnya," pungkasnya.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News