Kadishub Sebut Informasi Aturan Ganjil - Genap Motor adalah Hoax

Kadishub Sebut Informasi Aturan Ganjil - Genap Motor adalah Hoax - GenPI.co
Informasi adanya aturan ganjil - genap untuk motor yang tersebar dipastikan hoax. (Sumber foto: Antaranews)

Kualitas Udara DKI Tak Sehat, Anies Salahkan Kendaraan Bermotor

11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan

12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -

simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)

13. Jalan RA Kartini.

Namun informasi tersebut telah dipastikan hoax oleh polisi. Diimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membaca pesan terusan yang pada tahun 2018 lalu yang artinya sudah tidak berlaku lagi terkait kabar penerapan aturan ganjil genap untuk motor.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya