Tingkat Minat dan Literasi Investasi Masyarakat Kepri Timpang

Tingkat Minat dan Literasi Investasi Masyarakat Kepri Timpang - GenPI.co
Bincang santai penanganan investasi ilegal dan Pinjol Ilegal di Hotel Best Western Panbil, Batam, Kepri, Selasa (21/12). Foto: Fathur Rohim.

Sementara tingkat penggunaan produk keuangannya sebesar 92,13 persen.

“Itu gambaran kalau masyarakat Kepri belum memahami produk keuangan dengan baik. Sehingga masih banyak yang terjebak investasi ilegal," kata dia.

Rony mencontohkan, beberapa waktu lalu warga Tanjung Pinang tertipu oleh investasi forex ilegal. Padahal pihaknya telah menyatakan bahwa Hot Forex ilegal.

BACA JUGA:  OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk

“Lalu juga ada arisan online di Kabupaten Natuna yang pesertanya merugi sampai Rp2 miliar. Para korban tergiur dengan keuntungan dalam waktu singkat,” katanya.

Pada 2021, satgas anti investasi telah menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait tiga intitas yang diduga menjalankan investasi bodong dan 4 ribu intitas pinjol ilegal telah ditutup.

BACA JUGA:  Soal UMKM, Begini Janji Ketua OJK kepada Luhut Binsar

Rony pun berharap, msyarakat dapat membuat laporan tertulis jika mengetahui adanya perusahaan terindikasi melalukan pinjaman atau investasi ilegal. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya