
Hingga akhinya Anies Baswedan merevisi keputusannya.
Dia lantas menyurati Kementerian Ketenagakerjaan untuk mempersoalkan formula dalam PP Pengupahan.
"Saya sampaikan surat bahwa formulanya ini enggak cocok. Wong dalam kondisi berat saja (naik) 3,3 persen, kok pakai formula ini (PP Pengupahan) keluarnya 0,8 persen," tutur dia.(mcr4/jpnn)
BACA JUGA: Pengamat Beberkan Fakta Peluang Anies Baswedan di Pilpres 2024
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ubah UMP DKI 2022, Anies Anggap Formula dari Pusat Ganggu Rasa Keadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News