
GenPI.co - Jelang perayaan natal di tahun 2021, para polisi langsung mengepung gereja di wilayah Tangerang.
Maksud pengepungan yang dilakukan oleh polisi di sini adalah memperketat pengamanan gereja pada saat menjelang perayaan Natal tahun 2021.
Hal tersebut polisi lakukan guna memberikan rasa aman terhadap para umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya.
BACA JUGA: Mau Perayaan Natal? Gereja Wajib Lakukan ini
"Tentunya kita tetap tempatkan pos pantau atau pengamanan di rumah ibadah atau gereja pada saat perayaan Natal nanti," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bila di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri ada beberapa rumah ibadah atau gereja yang nantinya akan digunakan sebagai tempat perayaan Natal bagai umat Kristiani.
BACA JUGA: Jelang Perayaan Natal, Gibran Tinjau Semua Gereja di Solo
Sehingga, Wahyu dan pihak kepolisian pun harus menempatkan sejumlah personel di lokasi tersebut.
Selain itu, lanjut dia, dalam pengamanan di hari perayaan Natal itu, pihaknya juga melakukan pengamanan di sejumlah tepat keramaian.
BACA JUGA: Jelang Natal 2021, Kapolda Banten Beri Pesan Tegas ke Gereja
Salah satunya seperti di mal atau pun di lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News