Pemprov Kepri Tidak Larang Warganya Mudik Nataru

Pemprov Kepri Tidak Larang Warganya Mudik Nataru - GenPI.co
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Fathur Rohim.

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), tidak mengeluarkan larangan mudik Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Meski begitu, masyarakat yang bepergian antardaerah atau pulau diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baik selama di perjalanan, di kampung halaman, maupun saat pulang kembali ke Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, pihaknya memang tidak mengeluarkan larangan mudik Nataru. Hal serupa juga dilakukan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pemprov Kepri Pastikan Perketat Pintu Masuk

“Protokol kesehatan yang ketat dalam setiap perjalanan saja yang harus dilakukan. Khususnya memakai masker,” katanya mengutip laman resmi Diskominfo Kepri, Kamis (23/12).

Pihaknya juga menambah persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang mudik Nataru tahun ini. Seperti menunjukkan kartu vaksin, mengisi data perjalanan pada aplikasi Pedulilindungi, dan mengantungi hasil swab PCR atau antigen dengan hasil negatif.

BACA JUGA:  Sekdaprov Kepri Minta Masyarakat Tidak Terjerumus Paham Terorisme

Satgas Covid-19 juga akan ditempatkan di tiap pintu masuk yang ada di Kepri.

"Akan kami pantau dan jaga ketat pastinya. Agar perjalanan masyarakat dapat aman dan nyaman," kata dia.

BACA JUGA:  Seruan Kesetaraan Gender pada Peringatan Hari Ibu di Kepri

Dengan begitu, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Nataru dapat kembali ke Kepri dengan keadaan tetap sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya