Sepanjang 2021 PN Tanjung Pinang Sidangkan 25 Kasus Korupsi

Sepanjang 2021 PN Tanjung Pinang Sidangkan 25 Kasus Korupsi - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan tersangka korupsi (FOTO: ANTARA/HO)

GenPI.co - Sepanjang Januari-Desember 2021, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), telah menyidangkan 24 perkara tindak pidana korupsi.

Tujuh perkara di antaranya sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap, dan 13 sisanya sudah putus .

Humas Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, M Sacral Silitonga, mengatakan, masih terdapat 11 perkara tindak korupsi yang masih berjalan.

BACA JUGA:  Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida, Sri Mulyani Dipanggil KPK

Mulai dari dakwaan, pembuktian, tuntutan hingga pembelaan.

"Dalam upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru di Riau ada enam perkara. Lima perkara sudah putus, dan satu perkara belum," kata dia, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Serukan Budaya Antikorupsi, Mahfud MD Beri Pesan Menyentil

Dia menambahkan, terdapat lima perkara yang sedang dalam upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Sementara satu perkara di antaranya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi hak kasasi.

BACA JUGA:  Eks Pegawai KPK di Polri Disebut Bisa Bereskan Mafia Korupsi

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun lalu, penanganan tindak pidana korupsi pada 2021 menurun meski tidak signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya