Kerja Cerdas! Manuver Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Aceh

Kerja Cerdas! Manuver Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Aceh - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. Foto: ANTARA/HO/21.

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar memastikan pihaknya telah menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan Indonesia-Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka dan menyita 240 Kg sabu, 200 ribu butir ekstasi dan 47.500 butir erimis/H5.

Menurut Krisno, puluhan ribu narkoba berbagai jenis ini diduga hendak diedarkan di sejumlah kota besar Indonesia menjelang Natal dan tahun baru.

BACA JUGA:  Angkot di Medan Mengerikan, 39 Sopir Positif Narkoba

"Ditangkap satu kapal nelayan di perairan pesisir Ulim, Aceh dekat Pulau Penang, Malaysia, diduga baru menjemput narkoba dari Malaysia," kata Krisno dalam ekspos di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Penangkapan yang berlangsung 16 dan 17 Desember itu awalnya diketahui dalam kapal nelayan yang membawa narkoba tersebut terdapat tiga orang, yakni FR selaku nahkoda, SJ selaku pengendali transporter dan gudang, serta HB selaku transporter.

BACA JUGA:  Hingga November 2021, Polda Kepri Amankan Ribuan Kilogram Narkoba

Ketiganya lalu ditangkap dan dibawa ke Jakarta.

Dari tersangka SJ, terhubung dengan satu orang pelaku berinisial SF alias H yang masih dalam pengejaran, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:  Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Dikawal 5 Bodygurad di PN Jakpus

"DPO SF alias H ini diduga sebagai pengendali, warga negara Indonesia tapi tinggal di Malaysia," terang Krisno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya