GenPI.co - Total 11 jenazah korban kapal karam di Malaysia, berhasil diidentifikasi dan langsung dipulangkan ke tanah air melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/12).
Sebelumnya, kejadian kapal karam itu lebih dulu ditangani oleh KJRI Johor Bahru dan Kemenlu RI yang langsung berkoordinasi dengan BP2MI dan Polri.
Selanjutnya, Kapolri menerbitkan sprint Operasi Misi Kemanusiaan dengan membentuk Satgas Misi Kemanusiaan Internasional Repatriasi WNI dari Malaysia.
BACA JUGA: KJRI: 11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan ke Indonesia
Kepala Satgas Operasi Kemanusiaan Internasional, Brigjen Pol Krisnha Murti, mengatakan, terdapat 54 WNI yang menjadi korban dalam insiden kapal karam di Malaysia tersebut.
“21 orang ditemukan tewas dan 30 lainnya masih belum dalam pencarian,” katanya di Batam.
BACA JUGA: Korban Meninggal Kapal Karam di Malaysia, Dipulangkan Lewat Batam
Dia menyebut, 10 jenazah WNI belum bisa dipulangkan karena belum teridentifikasi identitasnya.
Berdasarkan hasil konsolidasi bersama otoritas Malaysia, pihaknya hanya diperbolehkan membawa 11 jenazah saja.
BACA JUGA: 2 Warga Kepri Jadi Korban Kapal Karam di Malaysia
Sementara ini, 10 jenazah lagi akan dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui kerja sama kedua negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News