Pusat Perbelanjaan di Kepri Dapat Perpanjangan Jam Operasional

Pusat Perbelanjaan di Kepri Dapat Perpanjangan Jam Operasional - GenPI.co
Suasana di Mall Grand Paragon yang masih sepi pengunjung saat diberlakukannya PPKM level 3, Rabu (25/8/2021). Foto: Asahi Asry Larasati/GenPI.co

GenPI.co - Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, waktu operasional pusat perbelanjaan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan diperpanjang. Yang semulanya pukul 10.00-21.00 menjadi pukul 09.00-22.00 WIB.

Aturan itu pun berlaku sejak Jumat (24/12) hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Lamidi, megatakan, perpanjangan jam operasional dilakukan sebagai salah satu cara mencegah kerumunan warga.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Sebut Situasi di Bandara Soetta Masih Kondusif

Sehingga pusat perbelanjaan tidak terlalu sesak oleh mereka yang mencari kebutuhan untuk Natal dan tahun baru 2022.

"Pengelola pusat perbelanjaan juga harus membatasi jumlah pembeli. Maksimal 75 persen dari kapasitas, dan menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya di Tanjung Pinang, Jumat (24/12).

BACA JUGA:  Jelang Libur Nataru, Yogyakarta Bakal Perketat Protokol Kesehatan

Menurutnya pembatasan jumlah pembeli serta penerapan protokol ketat juga berlaku bagi restoran dan rumah makan.

Dia meminta, pemerintah kota dan kabupaten mengidentifikasi serta mengawasi tempat wisata sasaran liburan di daerah masing-masing.

BACA JUGA:  Capaian Vaksin di Kepri Dipuji Kapolri

Pemerintah daerah diharapkan sudah menerapkan protokol kesehatan yang baik di lokasi wisata tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya