
Kepala daerah juga didorong untuk berkoordinasi dengan Forkopimda dan membahas penanganan Covid-19, terkhusus varian Omicron di periode Nataru ini.
Dia turut menekankan adanya surat edaran Mendagri yang diterbitkan agar kepala daerah bisa memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Apa pun variannya atau penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan," tegas mantan kapolri itu.(mcr9/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Tito Karnavian Mengeluarkan Pernyataan Tegas, Harap Simak
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Arahan Mendagri Tito kepada Kepala Daerah soal Penanganan Omicron
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News