Pelayanan Publik di Kepri Predikat Tertinggi di Indonesia

Pelayanan Publik di Kepri Predikat Tertinggi di Indonesia - GenPI.co
Ilustrasi layanan kesehatan (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyabet penghargaan dari Ombudsman RI dalam Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, Rabu (29/12).

Kepri masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Kategori Pemerintah Provinsi. Dengan perolehan nilai 87,51, Kepri masuk dalam zona hijau bersama 13 dari 34 Pemprov lainnya.

Dalam anugerah itu, zona hijau merupakan predikat tertinggi yaitu Kepatuhan Tinggi.

BACA JUGA:  Cerita Kapal Kayu yang Mengevakuasi Benda Mirip Tank di Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menilai, pelayanan publik yang diberikan Pemprov Kepri sudah menunjukkan kepatuhan yang tinggi terhadap standar Ombudsman RI.

“Khususnya layanan publik langsung yang masuk pada indikator penilaian seperti perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  TNI AL Selidiki Benda Mirip Tank di Perairan Kepri

Dia mengatakan, penghargaan itu merupakan hadirnya Pemprov Kepri di tengah masyarakat dengan memberikan layanan publik prima dengan kualitas, kapasitas, efisiensi, dan efektivitas terbaik.

“Khususnya di masa pandemi ini, saat inovasi pelayanan publik mutlak diperlukan,” katanya.

BACA JUGA:  Kemenkes Janji Pisahkan Data PMI Positif dari Kasus Harian Kepri

Ansar menuturkan, pelayanan terbaik terhadap masyarakat di Kepri selaras dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya