Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp400 juta.
"Dengan demikian, total kerugian negara yang berhasil dipulihkan Kejari Bintan mencapai Rp600 juta," kata Fajrian.
Dia mengungkapkan, uang yang dikembalikan itu kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri. Untuk kemudian masuk ke APBD Kabupaten Bintan. (*)
BACA JUGA: KPK Selamatkan Aset Negara, Jumlah Uang Korupsi Makin Meningkat
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News