
"Karena dinilai lalai, prajurit itu sekarang sedang diperiksa di Pomal. Sebelum diberi hukuman, akan kami dalami terlebih dahulu kasusnya," kata Yudo.
Meski begitu, Yudo belum membeberkan hukuman bagi prajurit tersebut. Apakah hukuman pidana atai sekadar sanksi disiplin saja.
"Akan dilihat dari pemeriksaan Pomal. Intinya tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang harus dipahami," katanya. (ant/*)
BACA JUGA: 8 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Didominasi Warga NTB
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News