Instruksi Jokowi Tak Main-main, Pengusaha Tambang Bakal Terancam

Instruksi Jokowi Tak Main-main, Pengusaha Tambang Bakal Terancam - GenPI.co
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pencabutan ribuan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022. Foto: BPMI Setpres

Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Indonesia Disebut Akan Hadapi Masalah Utang Usai Jokowi Lengser

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tandasnya.(*)

BACA JUGA:  Gubernur Kalbar Nyerah Hentikan Tambang Emas Ilegal

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya