“Kasus positif dengan transmisi lokal diketahui telah melakukan aktivitas di luar rumah dengan riwayat mobilitas antarprovinsi,” tuturnya.
Meski demikian, 23 persen kasus positif varian Omicron telah berstatus negatif pada 3 Januari 2022.
“Per 3 Januari, 23 persen pasien sudah dinyatakan negatif dan tak lagi punya kemampuan untuk menularkan di masyarakat,” pungkas Wiku. (*)
BACA JUGA: Terbatas, Vaksinasi Booster Sasar Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News