Satgas Covid-19: Skema Biaya Vaksinasi Booster Masih Disusun

Satgas Covid-19: Skema Biaya Vaksinasi Booster Masih Disusun - GenPI.co
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Foto: JPNN

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengatakan bahwa skema pembiayaan untuk vaksinasi booster masih dalam tahap penyusunan. 

Oleh karena itu, vaksinasi booster belum bersifat wajib dan digratiskan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat berusia di atas 18 tahun.

“Pada prinsipnya, pemerintah menjamin aksesibilitas vaksinasi agar seluruh masyarakat dapat memiliki proteksi lebih terhadap penularan covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Satgas Covid-19, Kamis (6/1).

BACA JUGA:  Terbatas, Vaksinasi Booster Sasar Tenaga Kesehatan dan TNI-Polri

Maka dari itu, Wiku mengimbau seluruh target vaksinasi booster dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik.

Menurutnya, vaksinasi booster akan diberikan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas, khususnya mereka yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dalam jangka waktu lebih dari enam bulan.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Dikebut

“Vaksinasi booster ini demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan bahwa masyarakat yang melakukan mobilitas antarprovinsi memiliki peluang lebih besar untuk terpapar virus Covid-19 varian Omicron transmisi lokal.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 3 Ribu Anak di Bangka Sudah Divaksin Covid-19

Satgas Covid-19 menegaskan pihaknya sudah melakukan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) untuk menekan penyebaran varian Omicron makin meluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya