Melihat target, kemudian tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus para pelaku. Adapun tiga orang pelaku di antaranya adalah Ipan Ardiansyah alias Gopal (24) M. Ferdiansyah alias Popoy (17) dan Sopan Yohansyah alias Yoyo (21).
Baca juga:
Ogah Bayar Kredit Motor, Pria Palembang Nipu Jadi Korban Begal
Viral, Begal Motor Beraksi di Gandaria City
Dimana, penangkapan tersebut berawal dari ditangkapnya Gopal yang merupakan pimpinan komplotan begal ini oleh petugas di tempat persembunyinnya yang berada di jalan Jalan Pancing Gang Seroja, Kecamatan Medan Deli, pada Senin (15/7/2019).
Kemudian, penangkapan dua rekannya tersebut atas keterangan Gopal. Dimana, keduanya diamankan di rumah mereka masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana. (ANT)
Simak juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News