Rokok dan Mikol Ilegal Miliaran Rupiah Diamankan BC Batam

Rokok dan Mikol Ilegal Miliaran Rupiah Diamankan BC Batam - GenPI.co
Jutaan batang rokok ilegal yang musnahkan dengan cara dibakar oleh Bea dan Cukai Batam, Kepri, Rabu (28/12). Foto: Humas Bea dan Cukai Batam.

Sementara penindakan rokok ilegal, Bea Cukai Batam menangani 86 kasus dan 32 berkas minuman alkohol ilegal.

"Ada 74,32 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai Rp74,49 miliar yang diamankan. Potensi kerugian negara dari rokol ilegal itu dapat mencapai Rp51,81 miliar," kata dia.

Sementara minumal alkohol ilegal yang diamankan Bea Cukai Batam mencapai 30.042 liter dengan estimasi nilai R7,12 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp6,05 miliar. (ant/*).

BACA JUGA:  Bea dan Cukai Batam Bakar 6 Juta Batang Rokok, Kenapa?

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya