Kepri Bakal Punya Rumah Sakit Khusus Jiwa Pertama

Kepri Bakal Punya Rumah Sakit Khusus Jiwa Pertama - GenPI.co
Ilustrasi rumah sakit. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

GenPI.co - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bakal segera memiliki Rumah Sakit Khusus Jiwa pertamanya. Hal itu akan terrealisasi dengan menggesa perubahan salah satu RSUD yang ada.

Rumah sakit itu adalah RSUD Engku Haji Daud yang bakal diubah menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Kepri, dan dinaikkan menjadi rumah sakit Tipe B.

Hal  itu dibahas dalam rapat membahas usulan perubahan status tersebut di Ruang Rapat Sekda lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (10/1).

BACA JUGA:  Kepri akan Gunakan APBD untuk Sejahterakan Masyarakat

Penjabat Sekdaprov Kepri, Lamidi, mengatakan, ada dua opsi dalam proses perubahan status tersebut. Pertama, adalah dengan menambah luas lahan dari 2,5 hektare menjadi 10 hektare.

”Perluasan lahan dilakukan untuk mencapai persyaratan guna mendapatkan bantuan pembangunan rumah sakit dari Kemenkes RI dan menaikkan tipe rumah sakit,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Senin (10/1).

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Kembali Keluhkan Pemulangan PMI Tambah Kasus Covid

Kemudian opsi kedua adalah, mengurus izin perubahan status terlebih dahulu sambil menunggu hibah lahan mengingat hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.

Untuk itu, sedang dibahas semua persyaratan dan penghambat pengurusan perubahan status RSUD EHD. Lamidi pun meminta pengurusan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA:  Kota di Kepri Ini Bisa Dapat Rp5 Miliar dari Sampah

“Direktur RSUD EHD saya arahkan membentuk dua tim. Pertama untuk mengurus izin serta kelengkapan syarat perluasan laha, dan kedua mengurus pengambangan hibah lahan,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya