Awas, Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Ancaman Ibu Kota Negara Baru

Awas, Tambang Ilegal di Kaltim Jadi Ancaman Ibu Kota Negara Baru - GenPI.co
Lokasi ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. FOTO: Antara

GenPI.co - Tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi ancaman lokasi ibu kota negara baru. Hal itu dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU RUU IKN G. Budisatrio Djiwandono.

“Jadi kalau ini tidak diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan IKN akan menjadi bencana alam seperti banjir,” katanya dalam Konsultasi Publik RUU IKN di Jakarta, Selasa (11/1).

Budi menjelaskan pertambangan ilegal meningkat karena perkembangan ekonomi yang cepat sehingga permintaan sumber daya alam (SDA) berupa minyak, gas dan batu bara turut melonjak.

BACA JUGA:  Shin Tae Yong Bongkar Sifat Jelek Pemain Timnas Indonesia, Waduh

Menurutnya, kekayaan Kalimantan Timur yang terletak pada lahan dan hutan pun kini mulai terancam akibat adanya degradasi lahan-lahan seiring masifnya penambangan ilegal.

Degradasi lahan-lahan di Kalimantan Timur meningkat di tengah upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menurunkan tingkat deforestasi dan kebakaran hutan.

BACA JUGA:  Gibran: Kalau Saya Salah, Silakan Tangkap!

Dia menegaskan pertambangan ilegal tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan Kalimantan Timur melainkan juga terhadap pembangunan IKN karena berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.

Oleh sebab itu, Budi menuturkan pembangunan IKN merupakan momentum yang bagus untuk memperhatikan kebutuhan daerah penyangga di sekitarnya.

BACA JUGA:  Selain Bitcoin, Ini Dia Aset Kripto yang Bakal Meroket

“Ini adalah kesempatan momentum untuk kita bersama-sama memperhatikan kebutuhan daerah penyangga IKN,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya